Sabtu, 21 Mei 2016

MAKALAH METODE PENULISAN ILMIAH

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Kebutuhan akan prasarana jalan yang baik merupakan faktor penunjang lancarnya perekonomian, mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini banyak kerusakan, baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia dalam berkendara sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu lintas yang lebih tinggi. Dalam proses perencanaan sebagai dasar untuk pelaksanaannya perlu diperhatikan faktor kenyamanan, keamanan lingkungan serta faktor lain yang mendukung rencana detail yang mantap.
Berbagai peristiwa yang menimpa Provinsi Bengkulu selama ini telah menghambat proses pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan berbagai perencanaan dan program menjadi tertunda dan tidak terlaksana, salah satu faktor yang sangat penting dalam menggerakkan kembali roda perekonomian Bengkulu adalah Infra struktur. Perbaikan, peningkatan akses jalan dan pembukaan jalan baru diyakini sangat bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian, karena akan mempermudahkan dan mempercepat mobilisasi penduduk, barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lain, bahkan membuka daerah – daerah yang terisolir.
Dalam rangka program rehabilitasi dan rekonstruksi Bengkulu khususnya memperlancar arus transportasi di wilayah Bengkulu, maka kegiatan pembangunan dan pengembangan jalan perlu dilakukan. Untuk mendukung pengembangan jalan tersebut, maka pemerintah provinsi Bengkulu merencanakan mengembangkan salah satu proyek pembangunan jalan yaitu Pekerjaan pembangunan jalan Tanjung Anom..


1.2  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah disampaikan di atas, permasalahan yang teridentifikasi adalah  apakah pekerjaan pembuatan jalan baru Tanjung Anom dapat terlaksana dengan ketentuan yang disepakati.




1.3  Batasan Masalah

Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup masalah dalam penelitian ini adalah analisa pekerjaan pembuatan jalan baru Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara

Objek dan Subyek
Objek dalam penelitian ini adalah kawasan jalan Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan yang menjadi subyek dalam penelitian ini adalah pemerintah dan dinas pekerjaan umum yang memilki peranan penting dalam pembangunan jalan untuk perbaikan jalan di desa Tanjung Anom Bengkulu Utara .

1.4  Rumusan Masalah
     Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas yang dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan bahwa apakah pekerjaan pembuatan jalan baru Tanjung Anom dapat terlaksana dengan ketentuan yang dispakati.

1.5  Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam penelitian adalah untuk mengetahui proses pekerjaan pembuatan jalan baru Desa Tanjung anom Kabupaten Bengkulu Utara.

1.6  Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian tersebut adalah sebagai berikut.
§  Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk menambah wawasan penulis dengan mengaflikasikan teori-teori yang didapat dibangku kuliah dalam bentuk karya ilmiah.
§  Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan sebagai informasi tentang keberadaan proyek pembuatan jalan baru Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara.
a.      Bagi mahasiswa, penelitian ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengaplikasikan teori-teori yang diperoleh dibangku kuliah dengan kenyataan di lapangan.
b.     Bagi pemerintah penelitian ini hendaknya dijadikan masukan khusus bagi instansi terkait dengan penelitian ini.
c.      Bagi lembaga, hasil penelitian ini dapat menambahkan perbendaharaan penelitian sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

1.8  Hipotesis
Semakin meningkat kualitas sumber daya manusia maka proyek peembuatan jalan baru Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara semakin baik.

1.9  Definisi Operasional Variabel
 Definisi oprasional dan variable adalah definisi yang dilakukan atas sifat-sifat hal yang diamati atau diobservasi. Berikut variable yang disusun berdasarkan atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan agar hal yang didefinisikan itu sesuai dengan penelitian.
a)   Proses pengerjaan proyek jalan baru Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara
b)      Kendala-kendala
·        Kendala-kendala yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat karena rendahnya kualitas sumber daya manusia yang kurang mampu dalam proyek pembuatan jalan baru Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara.













BAB II
LANDASAN TEORI


2.1  Organisasi Kegiatan
Pembangunan suatu kegiatan perlu pengorganisasian yang terkoordinasi secara efektif dan sistematis. Dalam pelaksanaan kegiatan perlu adanya suatu pengaturan struktur organisasi. Organisasi kegiatan ini dibutuhkan untuk mempelancar pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan sehingga hasil yang diperlukan lebih maksimal dan sesuai dengan rencana.
Untuk tercapainya sasaran pelaksanaan sebagai mana diharapkan, maka setiap unsur yang terlibat harus dapat berinteraksi dengan baik dan saling menunjang antara satu dengan yang lainnya sesuai dengan wewenang dan fungsinya masing-masing. Agar semua pekerjaan berjalan lancar maka unsur yang terkait ini telah membuat dan menyepakati suatu rencana kerja dan syarat – syarat, kontrak kerja dan gambar bestek.

2.2. Struktur Organisasi
Untuk menjamin pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan segala ketentuan yang ditetapkan dan tepat pada waktunya, maka dibentuklah badan-badan hukum dan susunan struktur organisasi pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Bengkulu, dimana unsur-unsur yang terlibat langsung dalam menangani kegiatan tersebut adalah
1.      Pelaksana kegiatan (bouwheer/owner);
2.      Konsultan perencana (consultant/designer);
3.      Konsultan pengawas (direksi/supervisor);
4.      Pelaksana (contractor).

Semua unsur organisasi tersebut memiliki fungsi dan tanggung jawab masing-masing yang berbeda-beda, tetapi dalam pelaksanaannya saling terkait satu sama lainnya, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan akan memperoleh hasil yang sebaik-baiknya.




2.2.1  Pelaksana Kegiatan
Pelaksana Kegiatan (bouwheer/owner) adalah pihak yang memiliki gagasan untuk membangun, baik secara perorangan (individu) atau badan hukum seperti wakil dari suatu perusahaan atau organisasi swasta maupun wakil suatu dinas atau jabatan.
Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi jalan Provinsi Bengkulu adalah pemerintah Republik Indonesia yang diwakilkan kepada Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Bengkulu. Untuk memudahkan urusan administrasi dan kelancaran proyek, maka ditunjuk seorang Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan.
Dalam menjalankan kewajiban, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK) mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1.    Membentuk panitia lelang yang bertugas membantu pemimpin kegiatan dalam pelaksanan pelelangan, misalnya menentukan konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana kegiatan;
2.    Menunjuk konsultan perencana untuk merencanakan jalan yang akan dibangun;
3.    Mengadakan ikatan perjanjian atas nama pemilik kegiatan dengan konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana disertai penandatanganan naskah serah terima;
4.    Bertanggung jawab atas segi administrasi, keuangan dan pelaksanaan fisik kegiatan yang dipimpinnya sesuai dengan petunjuk operasional;
5.    Memutuskan pemenang tender yang diusulkan oleh panitia lelang berdasarkan surat keputusan dari pejabat atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan;
6.    Menyetujui dan menetapkan pembayaran termin sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan;
7.    Bertanggung jawab atas selesainya kegiatan tepat pada waktunya, sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)




2.2.2  Pengawas (Direksi/Supervisor)
Konsultan pengawas adalah pihak perorangan atau badan hukum yang ditunjuk dan diberi kuasa penuh oleh pemilik kegiatan untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar tercapai hasil kerja sesuai dengan persyaratan yang ada atau berdasarkan petunjuk-petunjuk dalam Aanwijzing. Adanya pengawasan dari direksi diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil sesuai dengan perencanaan yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, pengawas bertanggung jawab kepada pelaksana kegiatan. Pengawas berhak memberikan saran dan petunjuk kepada pelaksana (pemborong/kontraktor) jika dirasa perlu, agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan didalam RKS. Petunjuk yang diberikan mencakup bidang teknis dan admin. Pelaksanaan pengawasan pada kegiatan ini dilakukan oleh PT. Tuwie Bunta Group.
Dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan pengawas mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1.    Mengawasi jalannya kegiatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas dari setiap item pekerjaan;
2.    Mengawasi pemakaian bahan agar mutunya sesuai dengan bestek;
3.    Mengawasi pekerjaan dari program kerja yang telah disetujui;
4.    Mengawasi dan meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-penyesuaian yang telah terjadi selama pelaksanaan pekerjaan dan telah mendapat persetujuan dari pimpinan kegiatan;
5.    Membuat buku laporan harian, mingguan dan bulanan terhadap kemajuan pekerjaan dan mengatur pembayaran per-tahap kepada kontraktor untuk kemudian diteruskan kepada pemimpin kegiatan;
6.    Bertangguang jawab terhadap waktu pelaksanaan kegiatan;
7.    Mengevaluasi setiap laporan kerja yang dibuat oleh kontraktor;
8.    Mengawasi ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan (time schedule).
Dapat dilihat pada Struktur Organisasi (Struktur organisasi pengawas di lapangan terlampiran).


2.2.3  Pelaksana (Kontraktor)
Pelaksana (kontraktor) adalah suatu organisasi berbadan hukum yang dipercaya untuk melaksanakan pembangunan suatu kegiatan dan memiliki suatu usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi sesuai dengan keahlian dan kemampuannya serta mempunyai tenaga ahli teknik dan sarana peralatan yang cukup. Pelaksana juga disebut sebagai rekanan yang bertugas melaksanakan pekerjaan sesuai dengan surat perjanjian pekerjaan yang telah dibuat. Pelaksana pada kegiatan ini dipercayakan kepada PT. Tata Karya Utama.
Adapun tugas dan tanggung jawab pelaksana adalah sebagai berikut :
1.    Mempersiapkan sarana penunjang untuk kelancaran kerja;
2.    Menyediakan dan mempersiapkan bahan-bahan yang akan digunakan pada kegiatan sesuai dengan persyaratan yang tercantum didalam bestek;
3.    Menyediakan tenaga kerja yang berpengalaman dan peralatan yang diperlukan pada saat pelaksanaan;
4.    Melaksanakan seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya yang sesuai dengan gambar bestek dan memenuhi peraturan yang tercantum dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);
5.    Laporan tingkat kemajuan pekerjaan dan persiapan pengambilan termin;
6.    Menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan tepat pada waktunya seperti yang telah ditetapkan dalam kontrak;
7.    Mengadakan pemeliharaan selama kegiatan tersebut masih dalam tanggung jawab pelaksana.

2.3 Hubungan Kerja Antar Unsur-unsur Organisasi Kegiatan
Dalam pelaksanaan sebuah Proyek, masing – masing unsur mempunyai wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan fungsinya. hubungan kerja antara unsur-unsur dari organisasi yang terlibat dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu :
1.         Hubungan kerja secara Teknis.
2.         Hubungan kerja secara Hukum.




2.3.1. Hubungan Kerja Secara Teknis
Hubungan kerja secara teknis merupakan hubungan tanggung jawab antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Hubungan kerja antara pemilik kegiatan, perencana, pengawas dan pelaksana adalah hubungan segitiga. Dalam hal ini semua masalah teknis perencana diserahkan oleh pemimpin kegiatan kepada perencana. Berdasarkan penunjukan pengawas oleh pemimpin kegiatan, maka seluruh teknis pengawasan diserahkan kepada pengawas. Jika ada masalah teknis yang perlu dibicarakan, maka menurut peraturan umum pemilik kegiatan tidak dapat berhubungan langsung dengan pelaksana tetapi harus melalui pengawas.
Dalam pelaksanaan dilapangan pengawas berkuasa penuh untuk menegur pelaksana jika pekerjaan yang dilaksanakannya bertentangan atau menyimpang dari bestek yang ada, baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan wewenangnya. Apabila teguran-teguran tersebut tidak diindahkan oleh pelaksana, baik untuk sementara waktu maupun seterusnya.
Berbeda halnya dengan perencana, ia tidak dapat menegur atau memerintahkan pelaksana secara langsung di lapangan tanpa melalui pengawas. Hal ini disebabkan karena diantara perencana dan pelaksana/kontraktror tidak ada hubungan kerja, sebaliknya antara perencana dan pengawas terdapat hubungan garis konsultasi.

2.3..2. Hubungan Kerja Secara Hukum
Kedudukan masing-masing pihak secara hukum adalah sama dan terikat dalam kontrak. Oleh karena itu seluruh pihak harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Pelaksanaan Pelelangan
Pelelangan adalah suatu sistem penawaran yang memberikan kesempatan kepada rekanan yang diundang untuk mengajukan penawaran biaya pekerjaan yang ditawarkan. Melalui persaingan yang sehat, maka diperoleh rekanan yang benar-benar mampu serta memenuhi syarat administrasi, teknis dan financial (keuangan) untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Penentuan pelaksanaan kegiatan pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara:
1.      Pelelangan umum, yaitu pelangan yang diumumkan melalui media massa atau publikasi lainnya;
2.      Pelelangan terbatas, yaitu pelelangan yang hanya diundang beberapa pemborong yang dianggap mampu ; dan
3.      Pemilihan Langsung.
4.      Penunjukan Langsung.
Pelelangan umum adalah pelelangan yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa atau papan pengumuman resmi untuk penerangan umum, sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dapat mengikutinya.
Pelelangan terbatas adalah pelelangan untuk pekerjaan tertentu yang dilakukan antara pemborong/rekanan yang dipilih dari pemborong /rekanan yang tercatat dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM) sesuai dengan bidang usaha ruang lingkupnya atau klasifikasi kemampuannya.
Pemilihan langsung adalah pelaksana pekerjaaan pembangunan maupun pengadaan barang/jasa oleh rekanan tanpa melalui pelelangan umum atau pelelangan terbatas, yang dilakukan dengan membandingkan sekurang-kurangnya tiga penawar yang tercantum dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM) dan dilakukan negosiasi penawaran secara teknis dan administratif serta perhitungan harga yang dapat dipertanggung jawabkan.
Penunjukan langsung adalah pelaksana pelelangan yang hanya mengundang satu rekanan yang dianggap mampu untuk mengajukan penawaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dalam pelaksanaan suatu pelelangan, panitia lelang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
a)      Menetapkan syarat-syarat pelelangan;
b)      Mengadakan pengumuman yang akan diadakan;
c)      Memberikan penjelasan tentang syarat-syarat kerja serta berita acara;
d)     Menetapkan tata cara penilaian pelelangan;
e)      Melaksanakan pelelangan;
f)       Mengadakan penilaian dan penetapan calon pemenang;
g)      Membuat laporan dan pertanggu jawaban kepada kegiatan.
Penetapan pelaksana pekerjaan pada kegiatan ini dilakukan melalui pelelangan. Sebagai tahap awal, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya membentuk panitia pengadaan jasa konstruksi yang bertujuan untuk melaksanakan segala proses pelelangan.
2.4  Tenaga Kerja
Tenaga kerja pada proyek ini merupakan tenaga kerja yang didatangkan dari jawa dan tenaga kerja lokal yang berasal dari daerah Bengkulu yang disediakan oleh kontraktor. Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka diklasifikasikan menurut keahlian dalam bidang masing – masing. Dalam menjalankan kewajibannya, mereka dikepalai oleh seorang kepala tukang, untuk menjamin kelancaran melaksanakan pekerjaan kontraktor juga menyediakan tempat pemondokan bagi pekerjanya yang berada di sabang yang tidak jauh dari lokasi proyek.
Jadwal Jam kerja pada kegiatan ini untuk setiap harinya ditentukan, yaitu:
-    Pagi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB;
-    Sore mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB;

Pembayaran upah kerja dilakukan setiap sebulan sekali, kecuali bagi pekerja lepas diberikan upah kerja harian dan bulanan.



2.5  Time Schedule ( Jadwal Pelaksanaan )
Time schedule adalah jadwal pelaksanaan kegiatan. Bila kegiatan yang dikerjakan lebih lama dari time schedule yang direncanakan maka kontraktor diwajibkan membayar denda keterlambatan sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam kontrak kerja yang telah disepakati.












BAB III
METODE PENELITIAN


3.1  Metode /Pendekatan Penelitian
Lokasi  Penelitian     
Lokasi penelitian ini terletak di desa Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara yang ada di Provinsi Bengkulu.

Rancangan Penelitian
Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian Deskriptif, yaitu  penelitian yang mengarah pada pengungkapan fakta-fakta yang ada. Hasil penelitian difokuskan untuk memberikan gambaran keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti yaitu jalan desa Tanjung Anom Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Tahapan-tahapan dari awal sampai akhir dalam proses penelitian
·  Tahap Persiapan
Dalam tahapan ini akan dilakukan :
-   Studi Literatur
-   Melakukan pengamatan secara langsung pada daerah penelitian untuk menemukan masalah-masalah yang perlu dikaji dalam penelitian
-   Mengidentifikasi masalah mengenai daerah yang akan dikaji
-   Memperthitungkan sampel penelitian
-   Menyiapkan alat-alat dan bahan
·    Tahap Pelaksanaan
Dalam tahapan ini dilakukan pencarian data tentang : 
-  Fisiografis daerah penelitian
-  Keadaan penduduk daerah penelitian
-  Masalah-masalah pengerjaan proyek jalan baru Tanjung Anom
·           Tahap akhir
Dalam tahapan ini akan dilakukan :
-       Mengelompokkan data yang diperoleh tersebut agar memudahkan dalam pengolahannya
-       Menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan metode analisis data yang sesuai dengan objek yang diteliti, dan
-      Menyusun laporan penelitian.
3.2  Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi
NO
LINGKUNGAN
JUMLAH
1
Pemerintah
-
2
Kontraktor
-
3
Pekerjaan Umum
-
JUMLAH
-

Sampel
 Penelitian dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel sebagai wakil dari seluruh populasi yang ada. Berdasarkan populasi tersebut, pengambilan sampel akan menggunakan “ Propotional Random Sampling”. Jumlah sampel dimasing-masing sub populasi akan diambil secara proposional dengan mengacu pada ketentuan dari Arikunto (1992:104), yang menyatakan jika jumlah subjeknya lebih dari 100 dapat diambil antara 10%-15% atau 10%-25% atau lebih. Mengingat jumlah populasi lebih dari 1000 orang, maka peneliti mengambil sampel sebanyak 10% dari jumlah keseluruhan kepala keluarga yang ada di Bengkulu, sehingga jumlah sampel keseluruhan menjadi …., yang dapat dirinci sebagai berikut.
NO
LINGKUNGAN
JUMLAH
SAMPEL
1
Pemerintah
-
-
2
Kontraktor
-
-
3
Pekerjaan Umum
-
-
JUMLAH
-
-


3.3  Metode Teknik Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh langsung di lapangan atau diperoleh dari orang pertama. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung oleh responden, meliputi dokumen pada instansi-instansi terkait. Dalam hal ini meliputi keadaan demografis daerah penelitian (jumlah penduduk dalam anggota keluarga), peta administrasi daerah penelitian, keadaan fisiografis daerah penelitian (letak, luas, topografi, iklim). Terkait dengan perolehan kedua data diatas maka dalam penelitian ini digunakan metode sebagai berikut:
a)      Pencatatan Dokumen
Pencatatan dokumen adalah alat pengumpulan data dari dokumen-dokumen yang sudah ada sebelumnya yang kemudian dianalisis. ( Jonathan Sarwono, 2006:225) kajian atau pecatatan dokumen merupakan sarana pembantu peneliti dalam mengumpulkan data atau informasi dengan cara membaca surat-surat, pengumuman, ikhtisar rapat, peryataan tertulis kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan lainnya. Studi dokumen ini digunakan untuk melengkapi data primer sesuai dengan data yang diperlukan dalam penelitian ini dengan kata lain untuk mengumpulkan data sekunder.
b)      Kuisioner  
Kuisioner ialah usaha mengumpulkan informasi dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis oleh responden (Tika Pabundu, 2000:54). Kuisioner ini digunakan untuk mendapatkan data mengenai proyek jalan baru Tanjung Anom, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial  secara langsung dari responden melalui penyebaran daftar pertanyaan secara tertulis dan sistematis. Dalam penelitian ini kuisioner digunakan untuk mengumpulkan data primer.

3.4  Teknik Analis Data
  Dilihat dari permasalahan yang ada seperti rumusan masalah yang telah di kemukakan di depan, maka analisis data yang digunakan untuk rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1)     Untuk rumusan masalah yang pertama yang berbunyi apakah proyek jalan baru Tanjung Anom sudah memenuhi syarat-syaratyang berlaku, di analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu menguraikan data secara sistematis yang selanjutnya ditarik kesimpulan berdasarkan teori yang ada.
2)     Untuk permasalahan yang kedua yaitu bagaimanakah peranan daya dukung lingkungan dalam pengerjaan proyek jalan baru Tanjung Anom yang ada di Kawasan Bengkulu Utara dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif  kualitatif dengan menguraikan data secara sistematis yang selanjutnya ditarik kesimpulan berdasarkan teori yang ada.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar