Rabu, 18 Mei 2016

Syarat Pembuatan PASSPOR


Apakah anda ingin traveling ke luar negeri?
Jika anda ingin berwisata ataupun mempunyai kepentingan tertentu yang mengharuskan anda pergi ke luar negeri maka anda harus mempunyai passpor, setidaknya ada beberapa negara yang telah bebas visa, sehingga kita hanya butuh passpor sebagai identitas kewarganegaraan kita.
Dan apabila anda belum memiliki dan ingin membuat passport perlu juga anda pelajari tentang  syarat pembuatan passport.


Syarat-syarat:
Ø  KTP asli / surat keterangan domisili dari kecamatan (jika anda tidak mempunyai ktp).
Ø  AKTA kelahiran/ Ijazah terahir.
Ø  KK (kartu keluarga)


Semua persyaratan asli bukan foto copyan, selain itu seluruh persyaratan di kumpulkan kedalam satu map dan dalam proses pembuatannya anda tidak bisa di wakilkan,. Untuk foto passpor pembuat passpor akan di foto langsung oleh petugas di kantor imigrasi. Selanjutnya anda hanya perlu menandatangani dan menggunakanya sebaik-baiknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar